
KENDAL - Pengusaha galian C di Desa Magelung, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Kabupaten Kendal, diduga mengabaikan surat pemberitahuan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kendal terkait penghentian sementara operasional angkutan barang selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025. Akibatnya, aktivitas truk pengangkut tanah tetap berlangsung, menimbulkan keresahan di kalangan warga.
Kepala Dishub Kendal, Mohamad Eko, menegaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat Nomor 551.2/2508/2025 kepada para pengusaha tambang, pengusaha angkutan tambang, serta pengusaha angkutan barang, yang menginstruksikan penghentian operasional sementara.
"Dasar surat ini adalah SKB Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga, yang mengatur lalu lintas jalan selama arus mudik dan balik Lebaran 2025, mulai 24 Maret hingga 8 April 2025, " jelasnya.
Namun, meskipun telah diberikan peringatan, aktivitas tambang masih terus berlangsung. Dishub Kendal pun berjanji akan memberikan teguran keras jika pengusaha tambang tetap membandel.
Warga dan Aktivis Geram: “Galian C Ini Lebih Banyak Merugikan!”
Masyarakat sekitar tambang mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap pengusaha galian C yang dinilai tidak peduli dengan dampak operasionalnya terhadap lingkungan dan pengguna jalan, terutama saat musim mudik.
Seorang warga JK mengungkapkan dengan geram, "Tambang ini tidak ada manfaatnya bagi warga. Waktu kami tanya ke pengelola, mereka hanya menjawab enteng: ‘Ini jalan provinsi, jadi bebas kami pakai.’ Padahal, saat arus mudik dan balik seperti ini, aktivitas truk-truk mereka sangat mengganggu dan membahayakan pengguna jalan.
Ketua Komcab LPKPK Kabupaten Kendal, Mas Dien, juga mengecam keras tindakan para pengusaha galian C yang diduga tidak mematuhi aturan.
"Seharusnya mereka menaati surat dari Dishub. Jika melanggar, harus ditindak sesuai hukum. Saya akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan ada tindakan tegas, " tegasnya.
Diduga Ada Pembiaran? Aparat Diminta Bertindak Tegas
Sejumlah warga bahkan mencurigai adanya pembiaran dari aparat penegak hukum sehingga aktivitas tambang tetap berlangsung tanpa hambatan.
"Kenapa seolah-olah mereka kebal hukum? Apakah ada kerja sama dengan oknum aparat? Kalau tidak, seharusnya dari dulu sudah ada tindakan tegas, " ucap seorang warga dengan nada emosi.
Sementara itu, ketika wartawan mencoba mengonfirmasi Camat Kaliwungu Selatan, staf kecamatan menyebut bahwa yang bersangkutan sedang menghadiri kegiatan di Kabupaten Kendal.
Kini, bola ada di tangan aparat penegak hukum. Apakah pengusaha galian C ini akan tetap dibiarkan mengabaikan aturan, atau justru akan ada langkah tegas? Warga Kendal menunggu kepastian.
(Redaksi – Tim Investigasi)